Kamis, 23 Februari 2012

Tragedi Facebook

Dulu sempat muncul wacana di tanah air akan penggunaan jejaring sosial Facebook. Dan tak tanggung-tanggung wacana yang diangkat waktu itu adalah, jika bermain Facebook adalah suatu tindakan yang menentang agama (Islam) atau istilahnya haram.
Namun yang namanya wacana ya tetap wacana. Akhirnya isu tersebut berlalu dan hingga sekarang tak terdengar lagi gaungnya.
Namun di Iran, hal tersebut akanlah berbeda. Di negara yang getol bereksperimen dengan nuklir ini, sebuah wacana haram tengah merebak.
Facebook di negara ini bukan hanya dikatakan haram namun bahkan merupakan suatu tindakan yang dapat berujung dosa. Seperti apa?
Menurut salah satu pemuka agama di Iran, ketika seseorang menjadi anggota di Facebook, maka dia sudah membuat sebuah perbuatan dosa. Wow, hanya menjadi pengguna sudah melakukan dosa. Bilamana membuat posting atau mengunggah foto yang ‘aneh-aneh’?
“Facebook memantik seseorang untuk melakukan tindakan asusila. Jelas ini suatu perbuatan yang dilarang Islam,” tegas Ayatollah Lotfollah Safi-Golpaygani pada Straits Times dan dikutip SidomiNews.
Ia menambahkan, hanya jejaring sosial yang mendukung agama dan tidak mendukung susila yang berhak diakses. Apakah asa jejaring sosial yang memiliki konsep seperti itu?
Memang penggunaan Facebook saat ini tidak sedikit yang dapat memantik tindakan kriminal. Sebut saja kasus yang terjadi di tanah air. Ada kasus orang hilang, penculikan hingga pembunuhan. Mungkin ini yang dimaksud dosa dalam pengertian Ayatollah Lotfollah Safi-Golpaygani.
Bagaimana menurut Anda dengan hukum Facebook haram ini?

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates